Kemenkes Targetkan 70 Persen Masyarakat Indonesia Terima Vaksin Covid-19

Binti Mufarida
Tenaga Kesehatan Terima Vaksin (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah  menargetkan sasaran cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen. Cakupan tersebut dimaksudkan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Insya Allah akan ada 70 persen sasaran cakupan yang akan diberikan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kita,” kata Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi dari rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).

Jajaran kesehatan diminta melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan standar protokol yang ada. Antisipasi terhadap hal-hal yang berkenaan dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) itu semuanya sudah dibuat Kementerian Kesehatan.

Vaksinasi merupakan bagian penting dari upaya kita di dalam membentuk kekebalan kelompok yang kita kenal dengan herd immunity. Vaksinasi juga bagian penting dalam rangka menurunkan kesakitan dan menurunkan angka kematian akibat Covid-19, yang tidak kalah penting dari vaksinasi adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

“Upaya-upaya ini adalah wujud dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakatnya karena ini adalah bagian yang memang menjadi obligatory public health. Jadi ini merupakan suatu kewajiban pemerintah dalam rangka melindungi masyarakatnya,” tutur Oscar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Persen Pria di Indonesia Alami Gangguan Kesuburan, Ini Penyebabnya

14 hari lalu

Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD

17 hari lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

23 hari lalu

Nestapa Dokter Muda di Indonesia Dibongkar Menkes, Rentan Alami Bully Senior!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal