JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak kelas atas secara real-time. Bagaimana cara kerjanya?
Menurut Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan, sistem tersebut menggunakan dasbor untuk menghubungkan profil wajib pajak individu dengan anggota keluarga, kepemilikan perusahaan, dan aset yang dimiliki. Teknologi AI akan membantu petugas pajak mendeteksi perubahan kekayaan tanpa harus menunggu laporan tahunan.
“Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu tersebut, keluarganya, kepemilikan perusahaan, aset-aset mereka, dan bagaimana keterhubungan satu sama lain,” ujar Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman dalam paparan di forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF), di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Melalui penambahan AI yang mendeteksi aksi korporasi seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham, petugas pajak dapat melihat perubahan kekayaan secara real-time, bukan setahun atau dua tahun kemudian,” sambung dia.
Nurkholisoh mengatakan, pengembangan fitur AI tersebut telah memasuki tahap akhir. Sistem akan memindai informasi dari pemberitaan media dan keterbukaan informasi korporasi secara otomatis.