Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Anggie Ariesta
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Pixabay)

"Dengan pemda kita kerja sama juga membentuk APHT. Ini beri ruang mereka masuk jadi aktivitas legal bayar tarif cukai legal," ujar Febrio.

Pernyataan Febrio ini mengoreksi rencana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya sempat mengunapkan wacana menyiapkan tarif cukai khusus rokok ilegal untuk memasukkan produsen ke dalam sistem legal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Regional
26 hari lalu

Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Nasional
2 bulan lalu

Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal 

Jatim
2 bulan lalu

Menkeu Akan Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah  Pusat Produksi Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal