Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rizal Bomantama
KPK menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkap permohonan pengunduran diri mantan Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditolak. Oleh sebab itu Rafael masih berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).

Wamenkeu menjelaskan Rafael Alun masih terikat peraturan perundang-undangan dan kode etik perilaku ASN.

"Saudara RAT tidak dapat mengundurkan diri, sehingga permohonan pengunduran dirinya ditolak," kata Wamenkeu, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menjelaskan pihaknya juga sudah mengklarifikasi sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik Rafael Alun.

"Rubicon dan Harley diakui RAT sebagai bukan milik dia dan merupakan milik pihak lain. Rubicon milik kakaknya. Itjen Kemenkeu meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Nasional
6 hari lalu

Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu, Mensesneg Buka Suara

Makro
8 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
8 hari lalu

Kemenkeu Luncurkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal