Kemenko PMK Ungkap Angka Perceraian Meningkat, Paling Banyak akibat KDRT

Binti Mufarida
Seorang wanita Arab nekat mengancam suami akan keluar rumah dengan telanjang jika tak diceraikan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap angka perceraian 463.654 kasus pada tahun 2023. Penyebab perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan angka perceraian di tahun 2020 sempat turun, namun tahun-tahun selanjutnya mengalami peningkatan.

“Tahun 2020 turun pasti karena Covid-19, karena layanan pasti berhenti, mau minta cerai nggak bisa cerai. Layanannya tutup soalnya ya, jadi 2020 turun tapi terus kemudian naik lagi ya, naik lagi tapi kemudian 2023 turun sedikit,” kata Woro dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Woro mengatakan penyebab lain perceraian karena masalah ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak lain. Namun kasus paling banyak menjadi korban KDRT adalah perempuan dan anak.

“Sebanyak 73% korban kekerasan terjadi dalam rumah tangga itu adalah perempuan,” jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

4 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

8 hari lalu

Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Sarwendah Tegaskan Akan Selalu Jaga Buah Hatinya

8 hari lalu

Mental Sarwendah Terguncang gegara Konflik dengan Ruben Onsu, Mengkhawatirkan Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal