JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar. Dia melayangkan gugatan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta pusat (Jakpus) pada 12 Juli 2024.
Informasi gugatan perceraian pun dibenarkan oleh Humas PA Jakpus, Wawan Iskandar. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Wawan Iskandar mengungkap sidang perdana perceraian artis cantik tersebut akan digelar pekan depan, tepatnya pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," tuturnya.
Dalam sidang perdana, Kimberly dan Edward diwajibkan hadir untuk menjalani mediasi sebelum sidang berlanjut ke agenda berikutnya.