Kemenkominfo Blokir 11.800 Situs Berkonten Radikalisme

Gilang Praditya
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk, Enzo, Pemuda dan Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11.800 situs berkonten radikalisme. Pemblokiran dilakukan sejak 2009.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk menangkal meluasnya radikalisme. Menurutnya, isu radikalisme di Indonesia mewarnai dunia maya dengan segala bentuk postingan.

"Total yang diblokir sudah lebih dari 11.800 website," ujar Ferdinandus di acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk, Enzo, Pemuda dan Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

Dia mengungkapkan, hasil kajian dari berbagai lembaga survei menunjukkan banyak anak muda terpapar paham radikal. Salah satu penyebabnya, tidak ada pembatasan penggunaan media sosial oleh orang tua.

Selain itu, perilaku radikalisme telah mengakar ke seluruh lapisan masyarakat. Indikasinya banyak anak muda tidak mau menerima pendapat berbeda. "Kita tidak ingin ketika berbeda pendapat atau pandangan jadi bermusuhan," katanya.

Saat ini, kata dia kehidupan di dunia nyata memasuki tahapan ketergantungan terhadap media sosial. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkominfo untuk mengatasi persoalan tersebut dengan gencar memberikan edukasi ke seluruh daerah di Indonesia terkait tata cara penggunaan internet secara baik dan benar.

"Anak muda sudah tidak bisa dijauhkan dari internet," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal