Kemenkominfo Blokir Layanan Data di Papua, Polisi: Itu Bagian Strategi

Irfan Ma'ruf
Aksi unjuk rasa di Papua. (Foto: ANtara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu, 21 Agustus 2019. Pemblokiran dilakukan dengan pertimbangan untuk mempercepat pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, pemblokiran layanan data merupakan strategi untuk mencegah penyebaran hoaks dan hasutan di media sosial.

"Saya kira itu menjadi bagian strategi untuk kita bisa memberikan jaminan keamanan. Juga masyarakat dapat kepastian dari informasi yang ada, sehingga tidak mudah lagi orang yang punya niat tidak baik untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang mengarah pada hasutan," katanya di Humas Polri, Kamis (22/8/2019).

Asep menjelaskan, pemblokiran layanan data bisa memberi jaminan keamanan kepada masyarakat. Khususnya agar tidak ada lagi orang-orang yang memiliki niat tidak baik, seperti menyebarkan berita-berita hoaks.

"Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan karena ada beberapa faktor keamanan, berdasarkan faktor situasi dan saat sekarang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

7 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

7 hari lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

9 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal