Kemenkominfo Blokir Layanan Data di Papua, Polisi: Itu Bagian Strategi

Irfan Ma'ruf
Aksi unjuk rasa di Papua. (Foto: ANtara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu, 21 Agustus 2019. Pemblokiran dilakukan dengan pertimbangan untuk mempercepat pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, pemblokiran layanan data merupakan strategi untuk mencegah penyebaran hoaks dan hasutan di media sosial.

"Saya kira itu menjadi bagian strategi untuk kita bisa memberikan jaminan keamanan. Juga masyarakat dapat kepastian dari informasi yang ada, sehingga tidak mudah lagi orang yang punya niat tidak baik untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang mengarah pada hasutan," katanya di Humas Polri, Kamis (22/8/2019).

Asep menjelaskan, pemblokiran layanan data bisa memberi jaminan keamanan kepada masyarakat. Khususnya agar tidak ada lagi orang-orang yang memiliki niat tidak baik, seperti menyebarkan berita-berita hoaks.

"Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan karena ada beberapa faktor keamanan, berdasarkan faktor situasi dan saat sekarang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Nasional
7 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal