Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang mengatur aktivitas di lembaga permasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan (Rutan) jelang kenormalan baru alias new normal di tengah pandemi virus corona Covid-19. Salah satunya, penggunaan masker yang wajib diganti setelah 4 jam pemakaian.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly menyampaikan, penerapan protokol kesehatan berlaku secara menyeluruh, baik petugas maupun warga binaan. Petugas lapas wajib dalam kondisi sehat.

"Ketika petugas permasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan seterusnya," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Protokol kesehatan, menurut Yasonna juga berlaku bagi warga binaan. Mereka diwajibkan mencuci tangan secara berkala, menggunakan masker, dan menjaga jarak (physical distancing). Meskipun, dia menyadari upaya jaga jarak menjadi salah satu kendala lantaran masih adanya Lapas yang kelebihan kapasitas muatan (over capasity).

"Penggunaan masker kalau dia berada di blok hunian dan sebaiknya diganti setiap 4 jam, cuci tangan, physical distancing walaupun tentunya di lapas-lapas over kapasitas hal ini sulit dilakukan. Menerapkan etika batuk bersin dan lain-lain," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

15 hari lalu

52 Napi Lapas Cibinong juga Diperiksa Kemen Imipas Buntut Temuan Fasilitas Mewah

19 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

23 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal