Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

Begitupun untuk penyelenggaraan ibadah di Lapas maupun rutan juga tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga binaan diminta menggunakan peralatan ibadah sendiri.

Selanjutnya, kata Yassona, pemeriksaan kesehatan berkala juga dilakukan terhadap warga bijaan lanjut usia, warga binaan wanita yang tengah hamil maupun mereka yang memiliki anak yang berusia kurang dari 2 tahun.

"Dalam hal terdapat WBP (warga binaan narapidana) yang diduga sebagai OTG, ODP dan PDP dilakukan pemeriksaan PCR ataupun PCM apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/PCM. Apabila tesnya dinyatakan positif harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar lapas atau rumah sakit," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
13 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
18 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
1 bulan lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal