Kemenkum HAM Wajibkan Napi Ganti Masker 4 Jam Sekali dan Sering Cuci Tangan

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

Begitupun untuk penyelenggaraan ibadah di Lapas maupun rutan juga tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga binaan diminta menggunakan peralatan ibadah sendiri.

Selanjutnya, kata Yassona, pemeriksaan kesehatan berkala juga dilakukan terhadap warga bijaan lanjut usia, warga binaan wanita yang tengah hamil maupun mereka yang memiliki anak yang berusia kurang dari 2 tahun.

"Dalam hal terdapat WBP (warga binaan narapidana) yang diduga sebagai OTG, ODP dan PDP dilakukan pemeriksaan PCR ataupun PCM apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/PCM. Apabila tesnya dinyatakan positif harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar lapas atau rumah sakit," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal