Kemenkumham Ingin Napi Teroris Diisolasi, Tidak Boleh Interaksi dengan yang Lain

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin narapidana kasus terorisme benar-benar diisolasi atau berada di sel yang terpisah dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Hal ini untuk mencegah penyebaran serta berkembangnya paham radikalisme di dalam penjara.

"Idealnya kan pelaku tipiter (tindak pidana terorisme) benar-benar diisolasi. Satu sel satu orang dan tidak bisa berinteraksi, komunikasi atau sosialisasi dengan WBP lainnya," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, Jumat (9/12/2022).

Erif menyebut, tidak ada yang bisa menjamin mantan napi tobat dan tidak mengulangi kejahatannya. Oleh karena itu, pembinaan di lapas harus dibuat semaksimal mungkin.

"Dalam sistem bagaimanapun dan jenis pidana apa pun, tidak ada yang bisa menjamin bahwa orang yang pernah dipenjara tidak akan mengulangi tindakannya kembali, termasuk terorisme," kata Erif.

Meski demikian, Erif mengklaim Kemenkumham telah melakukan upaya maksimal dalam pembinaan terhadap para narapidana, khususnya kasus terorisme.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Internet
29 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
29 hari lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

Nasional
29 hari lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Nasional
29 hari lalu

110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal