Kemenkumham Pelajari Dokumen Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut 

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
17 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Internasional
27 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
2 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
2 bulan lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal