Kemenkumham Pelajari Dokumen Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut 

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
24 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 bulan lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal