Kemenkumham Pelajari Dokumen Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut 

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima laporan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. Selanjutnya, Kemenkumham akan mengecek kelengkapan dokumen tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, sangat berhati-hati dalam memutuskan terkait persoalan internal Demokrat.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
28 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal