Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala

Sekar Paring Gusti
Kemenkumham secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN kepada PT Dua Dunia Molala terhitung sejak 1 Mei 2023. (Foto: dok Kemenkumham)

Mekanisme pemanfaatan BMN Kemenkumham yang saat ini terdapat aktivitas masyarakat menyerupai pasar dan kegiatan lain nantinya akan diatur lebih lanjut oleh PT Dua Dunia Molala bersama-sama pedagang.

Kemudian, pemanfaatan BMN di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum.

Hantor juga mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (3/5/2023) merupakan tanggung jawab Kemenkumham untuk menyerahkan pengelolaan Aset BMN di Tangerang secara simbolis.

“Adanya banner yang dilakukan pihak lain, dapat dilakukan pencopotannya oleh penerima hak pengelolaan dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang dengan pendampingan Kemenkumham,” ucapnya

Sebelumnya pada 12 April 2023, Kemenkumham telah melakukan sosialisasi pemanfaatan BMN yang saat ini dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang.

Tidak hanya itu, diadakan pula Rapat Kordinasi dengan pihak pemko, TNI, Polri, camat, lurah, dan lain-lain terkait penjelasan pemanfaatan Aset BMN di Tangerang, serta melakukan perbaikan tata kelola BMN dalam upaya mendukung penertiban aset negara.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

1 bulan lalu

BP Batam Targetkan Anggaran Rp2,4 Triliun di 2027, Tak Bergantung Tambahan APBN

1 bulan lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

3 bulan lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal