Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala

Sekar Paring Gusti
Kemenkumham secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN kepada PT Dua Dunia Molala terhitung sejak 1 Mei 2023. (Foto: dok Kemenkumham)

Mekanisme pemanfaatan BMN Kemenkumham yang saat ini terdapat aktivitas masyarakat menyerupai pasar dan kegiatan lain nantinya akan diatur lebih lanjut oleh PT Dua Dunia Molala bersama-sama pedagang.

Kemudian, pemanfaatan BMN di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum.

Hantor juga mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (3/5/2023) merupakan tanggung jawab Kemenkumham untuk menyerahkan pengelolaan Aset BMN di Tangerang secara simbolis.

“Adanya banner yang dilakukan pihak lain, dapat dilakukan pencopotannya oleh penerima hak pengelolaan dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang dengan pendampingan Kemenkumham,” ucapnya

Sebelumnya pada 12 April 2023, Kemenkumham telah melakukan sosialisasi pemanfaatan BMN yang saat ini dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang.

Tidak hanya itu, diadakan pula Rapat Kordinasi dengan pihak pemko, TNI, Polri, camat, lurah, dan lain-lain terkait penjelasan pemanfaatan Aset BMN di Tangerang, serta melakukan perbaikan tata kelola BMN dalam upaya mendukung penertiban aset negara.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kementerian Imipas Catat Kenaikan PNBP Signifikan pada 2025

Nasional
1 bulan lalu

Setoran PNBP Turun Nyaris 20 Persen, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat

Nasional
4 bulan lalu

KPK Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara hingga Semester I 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal