Kemenkumham Telah Terima Laporan Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

Menurutnya, Kemenkumham sangat berhati-hati dalam memutuskan permohonan pengesahan kepengurusan KLB Demokrat. Dia menuturkan, jika ada dokumen yang kurang, wajib dilengkapi terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," ucapnya.

Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyampaikan, telah mendaftarkan hasil KLB di Sumut ke Kemenkumham, Senin (15/3/2021). 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Internasional
4 hari lalu

Semakin Banyak Politisi Muslim Menang Pilkada Amerika, Pertanda Apa?

Internasional
7 hari lalu

Shut Down Pemerintah Berakhir Setelah 43 Hari, Ini Janji Trump kepada Warga AS

Internasional
7 hari lalu

Trump Teken Rancangan Anggaran Federal, Shut Down Pemerintah AS Resmi Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal