Kemenkumham Terbit Kepengurusan Nadlathul Wathan dan PBNW Jadi Satu

Tim iNews.id
Kepengurusan PBNW Diterbitkan Kemenkumham. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id  - Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) menerbitkan SK terbaru untuk Perkumpulan Nahdlathul Wathan (NW) dan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW). Kepengurusan tersebut menjadi satu.

SK Kemenkumham tersebut bernomor AHU 0001269.AH.0108 tahun 2020, tertanggal 30 November 2020 yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali Nomor: no 278 pk/pdt/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

 "Alhamdulillah, Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan persetujuan dan pengakuan atas kepengurusan yang sah atas perkumpulan Nahdlatul Wathan berdasarkan hasil Muktamar XlV tanggal 25-27 Juni 2019 yang diselenggarakan di Mataram," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani saat menggelar Rapat Konsolidasi dan Silaturahim Nasional dengan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan se Indonesia via Zoom, Rabu (16/12/2020).

Dalam pengantarnya, Syaikhuan Tuan Guru Bajang Zainudin Atsani, terlebih dulu membacakan wasiat Pendiri NW almagfurulah Maulanasyaikh, sebagai penyemangat bagi pengurus NW se-Indonesia.

Selanjutnya, dia menyampaikan terkait dengan kondisi NW sudah selesai dan bersih. Hal ini sesuai dengan keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung ( MA) Republik Indonesia dan telah dikeluarkan SK kepengurusn PBNW oleh Kemenkumham.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Susunan Lengkap Pengurus Baru PKS 2025-2030

Nasional
11 bulan lalu

5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Nasional
12 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Minta 7 Pengurus Baru Perindo Wujudkan Cita-cita Partai 

Nasional
1 tahun lalu

Sekjen Kemenkumham Ungkap Persiapan Transformasi, Target Selesai Juni 2025

Nasional
1 tahun lalu

Supratman Lantik Nico Afinta Jadi Sekjen Kemenkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal