JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan santuan kepada ahli waris pasien positif terinfeksi virus corona (covid-19) yang meninggal dunia. Besaran dana santunan yang diberikan per orang mencapai Rp15.000.000.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan, pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," katanya dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pemberian itu, menurut Asep, sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Sebelum memberikan santunan, dia mengaku, Kemensos melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap daftar korban.
Asep menuturkan, hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata. Data terakhir Senin, 23 Maret 2020, jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Selanjutnya menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Senin jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus.