JAKARTA, iNews.id -Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami kasus lansia penerima bansos yang tidak memiliki ponsel tetapi datanya terindikasi aktivitas judi online (judol) hingga bantuan sosialnya dihentikan. Kemensos menduga Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos digunakan orang lain untuk transaksi tertentu.
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan penyalahgunaan identitas dapat berdampak langsung terhadap masyarakat miskin yang menjadi penerima bansos. Mereka bisa terindikasi tidak memenuhi kriteria akibat data yang tercatat atas nama penerima digunakan pihak lain.
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” sambungnya.
Saat ini pihaknya tengah mendalami data untuk memastikan kondisi sebenarnya setiap penerima bansos. Pemerintah ingin mencegah masyarakat yang memenuhi kriteria kehilangan bantuan akibat aktivitas pihak lain yang menggunakan identitas mereka.