“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata dia.
Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tidak lagi menerima bansos karena data mereka terindikasi terkait aktivitas judol.
Padahal, Dayat dan Darmi mengaku tidak memiliki telepon seluler. Keduanya sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti setelah nama keduanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos.