Kemensos Sebut ACT Bisa Ajukan Izin Baru, Ini Syaratnya

Widya Michella
ACT bisa mengajukan izin lagi jika memenuhi syarat (Foto : Ist)

Lebih lanjut, terkait screening bagi Penyelenggara PUB yang cakupan wilayah secara nasional, kata Rasman dilakukan secara berjenjang. Misalnya sebagai contoh Pemberian Izin Bagi Yayasan ACT, lanjut nya harus mendapat persetujuan persyaratannya oleh Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. 

"Selanjutnya Kemensos mememeriksa dan meneliti kelengkapan persyaratan sesuai peraturan perundang undangan," tuturnya. 

Rasman menjelaskan bila selama proses pengumpulan PUB terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, baik berasal dari laporan monitoring, pengaduan masyarakat, berita media, Lembaga atau Aparat Penegak Hukum. Kemensos berhak memanggil penyelenggara PUB untuk klarifikasi terhadap pengaduan/ Berita tersebut. 

"Bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pencabutan.
dan dilakukan audit untuk memastikan pelanggaran tersebut bersifat administrasi dan/ atau ada unsur pelanggaran hukum selain administrasi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Bukti Kebaikan Vidi Aldiano sebelum Meninggal Dunia, Kitabisa Bongkar Faktanya!

Nasional
10 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Seleb
22 hari lalu

Taqy Malik Jadi Incaran Polisi Arab Saudi Imbas Konten Sedekah Makanan

Nasional
22 hari lalu

Kemensos Gandeng YLKI Tindak Lanjuti Aduan BPJS Kesehatan PBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal