Kemensos Tegaskan Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Widya Michella
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico. (Foto: Kemensos)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial (bansos) atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi seluruhnya sudah dikembalikan ke kas negara. Dia memastikan tidak ada lagi dana bansos yang masih tertahan di penyalur.

“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” kata Robben Rico dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. 

Hal tersebut dipertanyakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024).

Senada, Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dodi Sukmono menegaskan tidak ada dana yang tertahan di penyalur. 

“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

22 hari lalu

4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Kemensos Waspadai Fenomena Demotivasi

23 hari lalu

BPS-Kemensos Buka Metodologi DTSEN, Data Bansos bakal Terus Diperbarui

25 hari lalu

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal