Kementan Dorong Pemanfaatan Teknologi Molekuler untuk Pengawasan Mutu Benih

Rizqa Leony Putri
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani pada Jumat (22/4/2022) mendorong pemanfaatan teknologi molekuler dalam pengawasan mutu benih. (Foto: dok Kementan)

Di Indonesia, aplikasi teknik rekayasa genetik dalam perakitan PRG masih dihadapkan banyak tantangan, seperti biaya mahal (proses dan analisis keamanan hayati), time-consuming (proses dan persyaratan sebelum pelepasan), dan regulasi komplek. 

“Teknik genome editing mempunyai prospek besar untuk perbaikan tanaman pertanian dalam hal ini perlindungan tanaman karena lebih sederhana, presisi dan relatif lebih cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Dosen Program Studi Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman IPB University Prof Muhamad Syukur menyebutkan mendorong langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan benih dengan teknologi molekuler. Sebab memiliki manfaat yang banyak bagi pendataan varietas lokal dan lainnya.

“Manfaat pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan  untuk kepentingan pengumpulan data mengenai varietas lokal, varietas yang dilepas, atau varietas hasil pemuliaan yang tidak dilepas, serta data mengenai hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya dan atau penggunanya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) Amiyarsi Mustika Yukti mengatakan, pihaknya telah melaksanakan PMV Metode. Ini untuk memberikan pelayanan permintaan uji pelanggan dalam rangka sertifikasi benih.

“Adanya sertifikasi ini sangat penting untuk kebenaran benih sumber, Kemurnian atau kebenaran  varietas benih untuk pelepasan Pohon Induk Tunggal dan Arbitrase dalam Penerapan Hasil Uji DNA dalam pengawasan mutu benih,” kata Amiyarsi.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Nasional
13 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
22 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal