Sebagai informasi, Kementerian LH juga mulai memanggil 8 perusahaan pemilik izin di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru pada Senin, 8 Desember 2025.
Pemanggilan dilakukan lantaran kegiatan usaha delapan koorporasi itu disinyalir memicu banjir besar di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Pemeriksaan delapan koorporasi itu dilakukan secara bertahap.