Kemenhut Kembali Segel Tiga Subjek Hukum yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Sumatra

Danandaya Arya Putra
Kemenhut menyegel tiga subjek hukum yang diduga jadi penyebab banjir di Sumatra. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel tiga subjek hukum yang diduga menjadi penyebab banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya Kemenhut juga telah melakukan penyegelan terhadap empat subjek hukum.

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapa pun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” ucap Juli dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Juli menyampaikan, Kemenhut sebelumnya melakukan penyegelan empat lokasi yang diduga berkontribusi memperparah banjir dan longsor di Sumut. Adapun, dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.

“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ungkap dia. 

Di sisi lain, pihaknya melalui Gakkum akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
2 jam lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
4 jam lalu

Pemda Babak Belur Hadapi Bencana, DPR Ungkit Pemotongan Anggaran ke Daerah

Nasional
4 jam lalu

56 Ton Logistik Dikirim ke Lokasi Bencana Sumatra, Tempuh Jalan Darat 4 Hari 3 Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal