Setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Komdigi untuk ditindaklanjuti melalui proses takedown.
Meski ribuan tautan telah diturunkan, Christina menegaskan pengawasan tidak dapat dihentikan. Sebab, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya.
"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti," tuturnya.
Karena itu, Kementerian P2MI terus melakukan patroli terhadap iklan lowongan kerja fiktif di ruang digital. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang terlihat terlalu mudah dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur dan persiapan yang jelas.
Christina mengingatkan tawaran semacam itu patut dicurigai karena calon pekerja migran dapat berakhir menjadi korban sindikat kejahatan di luar negeri.