Pada tahun-tahun yang lalu Pemerintah Daerah yang berpartisipasi dalam RB Tematik menyumbang 73 persen dari total peningkatan investasi nasional. Selain itu, 87 persen kabupaten/kota dengan capaian nilai RB Tematik yang signifikan mencatat rata-rata angka kemiskinan 5,16 persen (melampaui target nasional).
“Pemda yang memiliki capaian RB tinggi cenderung menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam program-program prioritas seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, kemudahan perizinan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kami melanjutkan RB double track ini agar terus menjadi penguat reformasi birokrasi,” ucap Menteri Rini.
Penguatan integritas aparatur dilakukan secara konsisten untuk menjaga budaya kerja yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. Hal ini tercermin dari 231 unit layanan publik yang mendapatkan predikat Zona Integritas dalam tahun 2024. Secara kumulatif, hingga kini lebih dari 15.000 unit layanan publik telah menerapkan Zona Integritas, baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Saat ini, Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) yang selaras dan mendukung RPJPN sedang dalam tahap penyelesaian legal standing sebagai acuan nasional. DBRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung RPJP Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia.
Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif. Ini bukan sekadar perubahan sistem, tapi transformasi budaya kerja birokrasi.
Pengelolaan konflik kepentingan mengalami kemajuan dengan lahirnya Peraturan Menteri PANRB No. 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam bidang kelembagaan, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyebut Kementerian PANRB memainkan peran sentral di balik layar untuk memastikan penataan struktur kelembagaan Kabinet Merah Putih dapat terbentuk dengan cepat dan tepat.
Hingga akhir 2025 telah ditetapkan Peraturan Presiden serta Penataan Organisasi dan Tata Kerja bagi 48 Kementerian serta 12 lembaga baru serta penetapan pengaturan tunjangan kinerja terhadap 29 kementerian/lembaga.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada pemerintah pusat juga dapat dilakukan secara tepat waktu. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan tetap terjaminnya kelancaran pelayanan publik di tengah masa transisi pemerintahan.