Kemkominfo: Diseminasi dan Edukasi Optimalkan Program JKN

Rizqa Leony Putri
Kominfo memberikan edukasi dan menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN. (Foto: dok TATV)

Pemerintah baik pusat dan daerah sudah berupaya membantu dan berkontribusi dalam rangka menjaga keaktifan peserta segmen PBPU. Misalnya, pemerintah daerah yang sudah berstatus Universalh Health Coverage di daerahnya, mengambil alih pembayaran iuran peserta PBPU kelas 3 yang menunggak.

Untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan pun resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Melalui REHAB, peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan 4 - 24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Adapun Maksimal periode pembayaran bertahap dalam Program REHAB ini adalah 12 bulan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah-langkah Strategis untuk Optimalisasi Pelaksaan JKN

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional diamanatkan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk gubernur, bupati, wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan. Pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki jaminan kesehatan, khususnya kalangan menengah ke atas yang belum terdaftar Program JKN-KIS.

Menurutnya, JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Butuh partisipasi dari semua pihak agar program ini bisa berjalan berkelanjutan, bukan hanya dari pemerintah atau peserta yang butuh manfaatnya saja.

Wiryanta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta memastikan bahwa kartu kepesertaannya tetap aktif dan tidak terlambat membayar iuran, agar tidak terhambat akses layanan kesehatannya apabila sakit. Apabila membutuhkan informasi, peserta maupun masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kanal informasi yang disiapkan oleh BPJS mulai dari BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, media sosial resmi BPJS Kesehatan atau layanan melalui WhatsApp (PANDAWA, CHIKA, maupun VIKA).

Seperti diketahui, program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Admedika Tegaskan Peran Strategis TPA bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit

Nasional
3 bulan lalu

PDIP Soroti Ketimpangan Layanan Kesehatan di Kota Besar dan Kecil: Banyak Antrean di RS

Nasional
5 bulan lalu

Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi

Nasional
5 bulan lalu

8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal