JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong. Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Sampai dengan Jumat (28/11/2025) pukul 23.59 waktu setempat, jumlah korban meninggal telah mencapai 128 orang, dan 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik," bunyi keterangan Kemlu dikutip Sabtu (29/11/2025).
Sementara, Kemlu melaporkan bahwa satu orang WNI masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.
Kemlu juga melaporkan dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan oleh KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI sektor domestik yang bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court.