"Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya; termasuk WNI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," tulisnya.
Saat ini, Kemlu memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah dan terus melakukan penanganan bagi WNI yang terdampak diantaranya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong guna memperoleh akses informasi WNI yang terdampak, termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat.
Sementara itu, pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini jumlah sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.
Diketahui, insiden kebakaran di tujuh gedung apartemen pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, dideteksi sejak Rabu (26/11/2025) menjelang pukul 15.00 waktu setempat dengan eskalasi yang cepat sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong.