Kemlu Ajukan Nota Protes soal Kasus Asusila Jemaah Umrah WNI: KJRI Tak Pernah Terima Informasi Sidang

riana rizkia
Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Joedha Nugraha mengatakan pihaknya mengajukan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi terkait kasus asusila yang melibatkan jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS. (Foto: Antara)

Untuk diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan berinisial MS ditangkap aparat keamanan di Masjidil Haram saat melaksanakan umrah pada November 2022 karena diduga melecehkan perempuan asal Lebanon.

Joedha menjelaskan MS telah menjalani proses persidangan. Kemudian terungkap dalam persidangan jika MS terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti saksi mata dan pengakuannya sendiri. 

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata Joedha.

"Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
19 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
27 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Seleb
30 hari lalu

Makin Lengket, Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Bakal Umrah Bareng?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal