Kemlu Kawal Kasus Penganiayaan Pekerja Migran di Malaysia, Ajukan Banding

riana rizkia
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengawal sidang kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia asal NTT Meriance Kabu. (Foto: Dok Kemlu)

Meskipun begitu, Pemerintah Indonesia menyayangkan putusan hakim yang membatalkan tuntutan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan, karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi Mariance Kabu. Bukti cedera permanen yang diderita oleh Meriance Kabu akibat dugaan penganiayaan oleh majikannya tidak dapat dinafikkan begitu saja.

"Pemerintah Indonesia mendorong jaksa penuntut Malaysia agar memperhatikan kembali bukti-bukti yang ada untuk menempuh upaya banding terkait tuntutan penganiayaan dan percobaan pembunuhan," ucap Judha.

Selain itu, pengacara watching brief yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur juga akan mendalami kemungkinan upaya hukum lanjutan yang dapat ditempuh agar Meriance dapat memperoleh keadilan.

"Selanjutnya, KBRI Kuala Lumpur dan pengacara watching brief akan terus memonitor pelaksanaan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa," tutur Judha.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Kemlu RI Dalami Dugaan Penipuan hingga Eksploitasi

10 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

11 hari lalu

Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

11 hari lalu

Banjir Bandang Dahsyat di Nepal, Kemlu: 51 WNI Dipastikan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal