Kemlu Kawal Kasus Penganiayaan Pekerja Migran di Malaysia, Ajukan Banding

riana rizkia
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengawal sidang kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia asal NTT Meriance Kabu. (Foto: Dok Kemlu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi kehadiran kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT, Meriance Kabu (MK), saat Sidang Pembacaan Putusan Awal (prima facie) Mahkamah Sesyen Ampang pada 30 Juli 2024 di Selangor, Malaysia. Putusan dari sidang itu dinilai tidak memenuhi rasa keadilan sehingga Kemlu mengajukan banding.

Meriance Kabu, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diduga mengalami penganiayaan berat dari majikannya pada tahun 2014 silam. Pada awal persidangan, hakim memutuskan membebaskan majikan dengan status DNAA (dismissal not amounting to acquittal).

"Dari empat hal yang didakwakan, yaitu TPPO, penganiayaan, percobaan pembunuhan, dan aturan keimigrasian, majikan dinyatakan bersalah dalam dakwaan pasal TPPO dan pelanggaran keimigrasian," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Namun, dakwaan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan justru dibatalkan oleh hakim karena dipandang tidak memenuhi unsur pidana akibat kurangnya alat bukti.

"Pemerintah Indonesia menilai jatuhnya putusan bersalah untuk kasus TPPO dan keimigrasian memiliki arti penting dalam upaya pelindungan WNI. Serta menjadi tolok ukur penegakan hukum atas kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, khususnya di Malaysia," kata Judha.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Situasi di Yaman Memanas, Indonesia Serukan Semua Pihak Menahan Diri

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
4 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal