Meski begitu, dia mengimbau agar WNI yang masih berada di Lebanon agar ikut dalam proses evakuasi sebelum situasi semakin memanas.
“Karena kalau terjadi perang terbuka sampai wilayah Beirut tentu akan mempengaruhi kemampuan KBRI Beirut dalam melakukan langkah-langkah penyelematan,” ujar dia.
Kesulitan berikutnya, Judha menerangkan adanya sejumlah WNI yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Meski tidak menerangkan jumlahnya, ia menyebut pengurusan pelanggaran ini membutuhkan proses memakan waktu.
“Dari 65 (WNI) yang sudah kita evakuasi ternyata ada warga negara kita yang tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian,” paparnya.
Meski ada pelanggaran, otoritas Lebanon tetap mengizinkan mereka untuk dievakuasi.