"Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib," ujarnya.
Kemnaker mencatat angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Kemnaker berharap insiden di Bekasi menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali. Dia menyebut, asumsi-asumsi yang mengatakan kejadian tersebut sebagai kegagalan pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja adalah sebuah penyederhanaan yang kurang tepat.
Sebelumnya, sejumlah pencari kerja pingsan karena saling berdesakan di acara job gair 'Bekasi Pasti Bisa Expo' yang digelar di President University Convention Center, Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/5/2025). Terpantau, kebanyakan dari mereka adalah perempuan.
Saat ini, para pencari kerja yang pingsan telah dibantu oleh Tim Nego Polwan Polres Metro Bekasi yang sedang bertugas mengamankan acara tersebut.