Kemnaker Temukan Banyak Pelanggaran di Program Magang Nasional Batch I

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan ada banyak pelanggaran di program Magang Nasional Batch I. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahaan dari hasil evaluasi program magang nasional batch I. Kemnaker menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada perusahaan, hingga blacklist. 

Yassierli menjelaskan, indikasi pelanggaran itu datang dari banyaknya laporan yang masuk dari kanal pengaduan, baik dilakukan oleh peserta magang maupun masyarakat. Ia menilai penyelenggaraan magang nasional batch I ini masih perlu dilakukan penyesuaian. 

"(Aduan pelanggaran) pasti ada. Kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).

Yassierli menyebutkan salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan perusahaan adalah penempatan desk kerja yang tidak sesuai dengan diiklankan. Padahal, pelamar magang memilih posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikan yang diselesaikan. 

Selain itu, jam kerja dibebankan peserta magang juga menjadi salah satu aduan yang diterima oleh Kemnaker. Para peserta diminta bekerja di luar jam kerja yang sebelumnya disepakati. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

5 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

14 hari lalu

Kemnaker Ungkap Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026, Apa Itu?

24 hari lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal