Kena PHK, Pria di Depok Nekat Rampok Sopir Taksi Online Pakai Sarung

Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Pelaku kabur dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku dapat tertangkap," katanya.

SA kini mendekam di sel. Dia dijerat pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan. Ancaman hukuman 10 tahun.

Sementara itu SA mengaku merampok untuk membayar cicilan bank. "Saya kepepet karena harus bayar cicilan di bank," kata SA.

SA pernah bekerja sebagai pegawai swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja namun harus bayar cicilan.

"Masih ada cicilan. Hutang di bank sekitar Rp 10juta," ucapnya.

Dia mempersiapkan peralatan seorang diri. Sarung dipersiapkan sedemikian rupa. "Baru kepikiran (rampok) tiga hari lalu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
31 hari lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

2 bulan lalu

Geger! Nasabah Bank di Cibitung Bekasi Dirampok di Siang Bolong, Uang Rp30 Juta Dirampas

3 bulan lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal