Kena PHK, Pria di Depok Nekat Rampok Sopir Taksi Online Pakai Sarung

Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Pelaku kabur dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku dapat tertangkap," katanya.

SA kini mendekam di sel. Dia dijerat pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan. Ancaman hukuman 10 tahun.

Sementara itu SA mengaku merampok untuk membayar cicilan bank. "Saya kepepet karena harus bayar cicilan di bank," kata SA.

SA pernah bekerja sebagai pegawai swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja namun harus bayar cicilan.

"Masih ada cicilan. Hutang di bank sekitar Rp 10juta," ucapnya.

Dia mempersiapkan peralatan seorang diri. Sarung dipersiapkan sedemikian rupa. "Baru kepikiran (rampok) tiga hari lalu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Pria Bermukena Kabur Setelah Gagal Rampok Lansia di Takalar, Mobil Pelaku Diamuk Warga

Internasional
2 bulan lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Destinasi
2 bulan lalu

Geger! Lukisan Picasso Senilai Rp11 Miliar Hilang dalam Perjalanan Menuju Museum Spanyol

Internasional
2 bulan lalu

Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Museum Louvre Paris, 1 Ditemukan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal