JAKARTA, iNews.id - Buron pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumawa berhasil diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Maria tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dengan pengawasan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Maria tiba di Terminal VIP, Bandara Soekarno Hatta, Kamis (9/7/2020). Belum ada keterangan resmi yang diberikan mengenai kepulangan Maria tersebut.
Sebelumnya, penyerahan Maria Pauline Lumowa dari Serbia kepada Indonesia dilakukan melalui mekanisme ekstradisi berdasarkan permintaan Pemerintah RI kepada Pemerintah Republik Serbia yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-AH.12.01-10 tanggal 31 Juli 2019 kepada Menteri Kehakiman Serbia yang disusul dengan permintaan percepatan proses ekstradisi yang disampaikan melalui surat Nomor AHU-AH.12.01-22 tanggal 3 September 2019.
Yasonna mengatakan Maria ditangkap dengan pendekatan kepada para pejabat negara di Serbia. Dia diterima langsung oleh Presiden Serbia Aleksander Vucic dan beberapa menteri lainnya.
"Keberhasilan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa tidak terlepas dari upaya pendekatan high level kepada berbagai pihak di Serbia. Dalam kunjungan kemarin, Menkumham diterima oleh Presiden Serbia dan beberapa Menteri lainnya yang menyampaikan dukungan penuh terhadap ekstradisi Maria Pauline Lumowa," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).