Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, pemanggilan Yaqut bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.

"(Pemeriksaan) eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucap Setyo kepada wartawan dikutip, Jumat (27/6/2025).

Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Berpotensi ke Periode Lain

Nasional
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Datang Bukan sebagai Tersangka

Nasional
26 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
3 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal