Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Datang Bukan sebagai Tersangka

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:45:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Datang Bukan sebagai Tersangka
Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait pemanggilannya ke KPK. (FOTO: Dok/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait pemanggilannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Diketahui, pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kuota haji 2024.

Menurut Khalid, ia datang karena pemanggilan KPK merupakan kewajibannya sebagai warga negara. Sebab, KPK membutuhkan keterangannya terkait informasi haji.

"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Ini itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digalis bawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," katanya dalam video yang dilihat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).

"Kalau tersangka bukan begitu modelnya. Anda sudah tahu pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka, saya nggak ada foto di situ, saya nggak ada statement di situ. Saya diundang untuk datang. Dan saya warga Indonesia yang patuh, apalagi konsert kita kepada pemerintah, kita datang," ungkap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut