Sesuai lampiran peraturan disebutkan, penggunaan PDH Yanma ini untuk dinas dan kegiatan sehari-hari.
Diketahui dalam sidang kode etik hari ini, ada dua dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo yang dibahas terkait kasus tewasnya Brigadir J. Dua dugaan pelanggaran yang dimaksud yaitu mengenai skenario kematian Brigadir J hingga perusakan tempat kejadian perkara (TKP).
Sidang etik dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS, pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/82/2022).
Anggota sidang komisi yang akan hadir yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.