Kendaraan Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar, Mobil Mewah hingga Motor Harley Davidson

Antara
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: sindo Media).

Menurutnya, peserta lelang memiliki batas waktu pelunasan hingga 1 Desember mendatang. Uang tersebut, kata dia akan ditransfer oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara, sisa lima unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tindak ada penawaran (TAP) dan akan dilakukan lelang ulang.

Sebelumnya Kejagung memastikan proses lelang barang-barang mewah hasil rampasan negara terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilakukan secara transparan dan bertahap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
11 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
15 hari lalu

Jamintel Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan DPC ABPEDNAS di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal