Mendengar permintaan tersebut, Bamsoet pun berjanji akan mengikuti nasihat sang buya. “Saya siap pertaruhkan diri dari jabatan ketua DPR jika LGBT sampai dilegalkan di republik ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana asusila telah lama bergulir di DPR. Salah satu isu yang sempat mengemuka dalam pembahasan RUU itu terkait dengan larangan LGBT.
Kini, isu itu kembali mencuat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi partai di DPR yang menyetujui perilaku LGBT dan pernikahan sejenis, Sabtu 20 Januari 2018. Tak pelak, pernyataan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung membuat resah publik di Tanah Air.