JAKARTA, iNews.id – Polemik daftar 200 nama penceramah (mubalig) yang dirilis Kementerian Agama akhirnya disikapi DPR. Komisi VIII DPR Kamis (24/5/2018) siang mempertanyakan alasan dan dasar penerbitan rilis itu dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Menag menuturkan, daftar 200 mubalig tidak disusun tiba-tiba. Kemenag membuat daftar tersebut atas dasar permintaan masyarakat. Sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelumnya, masyarakat meminta rekomendasi kepada Kemenag tentang mubalig yang bisa menjadi rujukan.
"Menjelang Ramadan, permintaan itu semakin banyak dan tidak hanya perorangan, tetapi sejumlah masjid, musala, kelompok-kelompok pengajian di bawah kementerian, lembaga, atau di bawah instansi BUMN dan sebagainya," kata Lukman, saat mejelaskan di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, Kemenag tidak bisa melayani satu per satu permintaan tersebut. Mengacu tugas Kemenag untuk melayani masyarakat, diputuskan untuk menghubungi sejumlah ormas Islam, takmir masjid, dan individu tertentu seperti ulama, kiai dan meminta masukan mereka tentang para mubalig yang direkomendasikan.
"Itulah kemudian kami menghimpun nama yang berjumlah 200. Nama itu atas dasar masifnya permintaan dan perlu kecepatan sampai kepada mereka (masyarakat), maka diputuskan, disampaikan dalam bentuk rilis," kata dia.