Kepada DPR Menteri Agama Sebut Daftar 200 Penceramah Bisa Berubah

Felldy Aslya Utama
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan daftar 200 penceramah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Menurut Menag, 200 nama itu hanya bersifat sementara. Kemenag akan memperbarui atau menyempurnakan berdasarkan masukan dari sejumlah ormas Islam dan pihak-pihak lain.

”Kami juga mencantumkan nomer kontak dalam bentuk WhatsApp untuk bisa menerima masukan tanggapan dari rilis yang dikeluarkan. Jadi itu sebagai call center agar publik bisa merespons rilis 200 mubalig ini, mungkin juga ada yang keberatan, mungkin ada yang menambahkan dan seterusnya," kata dia.

Lukman menuturkan, pro dan kontra yang berkembang saat ini dinilai karena ada pemaknaan yang salah terhadap rilis yang beredar. Ada sebagian kalangan yang hanya melihat rilis nama-nama tanpa memperhatikan pemberitaan yang menyertai daftar tersebut. Karena itu muncul tafsir beragam.

"Sebagaimana yang kami dapatkan masukan dan kritik, kenapa si A masuk, si B tidak masuk, kenapa ada ulama yang sangat terkenal itu tidak di situ tapi sementara ada yang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat ada disitu dan seterusnya," kata dia.

Berbagai masukan dan kritik itu, menurut Lukman, akan menjadi bahan perbaikan. Di sisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menggelar rapat untuk memverifikasi daftar ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

GKSR Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen dalam Revisi UU Pemilu

1 hari lalu

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

3 hari lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

3 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal