"Kepada seluruh kepala lapas se-Indonesia, saya minta bersihkan seluruh kegiatan di lapas, awasi anak buah, kontrol anak buah, jangan sampai tempat di lapas digunakan untuk segala macam kepentingan pribadi dan transaksional," ujar Aries.
Dia memastikan akan sidak ke lapas-lapas suatu hari nanti untuk menegakkan aturan ini.
"Kita akan lakukan setiap saat sidak ke beberapa lapas, yang tertangkap silakan bertanggung jawab," kata Aries.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23 September 2026. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, di pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.