JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto menegaskan penonaktifan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. Proses selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para pejabat yang dinonaktifkan.
Aries mengatakan, sanksi dapat berupa pencopotan dari jabatan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Ya kalau untuk dicopot kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah, selanjutnya menunggu hasil penyelidikan, ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih," kata Aries di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Bahkan, Aries menegaskan pemerintah akan menempuh proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana di Lapas Cibinong. Dia memastikan seluruh proses tersebut tetap dilakukan secara objektif, transparan, dan komprehensif.
"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya, ya. Jadi harus benar-benar objektif, ya, transparan dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," ucap Aries.