Kepala BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Minyakita: Kalau Ngeyel Kita Tutup!

Danandaya Arya Putra
Kepala BGN, Sudaryono (tengah) (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan produk subsidi seperti LPG 3 kg, minyak goreng Minyakita, hingga beras SPHP di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh barang harus menggunakan bahan non-subsidi atau komersil.

"Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Kepala BGN, Sudaryono di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Bila masyarakat menemukan dapur MBG menggunakan bahan subsidi, maka diminta melaporkan temuannya kepada BGN. Apabila dapur tersebut sudah diperingatkan dan tetap membandel menggunakan produk subsidi, maka akan ditutup permanen.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono menyampaikan pihaknya telah menghentikan operasional 833 dapur MBG. Dari jumlah keseluruhan, dapur MBG yang diberhentikan paling banyak berada di luar Pulau Jawa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Tegas soal Penyelewengan MBG: Jangan Ragu-Ragu Pecat, Bersihkan sampai Bersih!

2 hari lalu

BGN Libatkan Posyandu Awasi Proses Memasak hingga Distribusi MBG

4 hari lalu

Ahmad Alimuddin Nilai Prabowo Fokus Mengabdi untuk Rakyat: Sudah Nggak Ada Kepentingan

5 hari lalu

BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal