JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.171 warga negara Indonesia menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF). Di antaranya ISIS, Filipina dan Afghanistan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan WNI yang menjadi teroris lintas batas telah terjebak dengan propaganda ISIS. Sehingga mereka bersama keluarganya berangkat menuju luar negeri.
"Kalau kami lihat pendataannya berdasarkan kerja sama jaringan intelijen yang ada termasuk ICRC, berada di zona konflik 1.251 orang, kemudian data meninggal dunia 111 orang, bertindak sebagai returnis artinya telah kembali sebanyak 195 orang, deportan 556 orang," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Kemudian untuk di Filipina, Boy memaparkan, ada WNI yang terjebak kegiatan aksi terorisme yakni, berada di zona konflik ada sekitar 13 orang, meninggal dunia 11 orang, returnis 4 orang, deportan 7 orang. Sehingga total 35 orang.