BANTEN, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka secara resmi dan memberikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila, serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023).
Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila, serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila, merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya.
Dia berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat.
"Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini karena merupakan masukan-masukan yang konkret dan konstruktif. Sehingga, dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujar Yudian.