Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno berharap agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.
"Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat, khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.
Surahno juga mengatakan, pentingnya sumber-sumber dan acuan harus menjadi perhatian bersama. Dia juga menyampaikan, akan dirumuskan di dalam norma-norma yang hendak menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila.
"Mudah mudahan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila ini berapa sumber dan beberapa acuan ini nantinya bisa menjadi pembahasan bersama, sehingga kita bisa sepakati satu rumusan didalam norma-norma yang akan kita buat di dalam RUU tentang Ekonomi Pancasila," katanya.
Acara turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi dan Komunikasi Prakoso.